TANYA + JAWAB tentang puasa

1.Soal : Apakah diperbolehkan seseorang yg sakit ringan utk tdk berpuasa?

Jawab : Jumhur Ulama menyatakan bahwa jika seseorang sakit ringan dan puasa tdk membahayakan dirinya maka tdk diperbolehkan baginya meninggalkan puasa.

2.Soal : Apa hukumnya mimpi basah ketika berpuasa?

Jawab : Mimpi basah ketika berpuasa tdk membatalkan puasa dan diwajibkan baginya mandi janabah.

3.Soal : Apakah dahulu Para Nabi juga pernah mimpi basah?

Jawab : Para Nabi tdk pernah mimpi basah.

4.Soal : Bagaimana hukum memakai cela’ ketika berpuasa?

Jawab : Hukum memakai cela’ ketika berpuasa adl makruh, akan tetapi tdk membatalkan puasa.

5.Soal : Apa yg dilakukan oleh org2 Yahudi kpd wanita yg sedang Haidh?

Jawab : Dahulu ketika wanita di kalangan Yahudi sedang haidh, maka mrk diasingkan di sebuah rumah sendiri, mrk tdk dilihat dan tidak diajak bicara, dan Islam datang menghapus adat tsb.

Dikutip dari majelis Rauhah al-Habib Umar bin Hafizh

Tinggalkan Balasan

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out / Ubah )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out / Ubah )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out / Ubah )

Connecting to %s

Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.